SEPUTARBANK JAKARTA - Koperasi Desa/Koperasi Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih saat ini masih menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul setelah langkah pemerintah yang memastikan, bahwa seluruh kewajiban utang program Kopdes/Kopkel Merah Putih, akan ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Keputusan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI ini memicu sorotan publik, mengingat total nilai pokok kredit yang ditanggung negara mencapai Rp240 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa skema pelunasan utang telah dirancang secara bertahap. Pembayaran angsuran pertama dijadwalkan mulai bergulir pada September 2026 tanpa adanya penundaan.
Beban pembiayaan bernilai fantastis tersebut bersumber dari penyaluran modal awal bagi sekitar 80.000 unit Koperasi Desa di seluruh Indonesia. Dalam skema ini, setiap unit koperasi memperoleh plafon pinjaman sebesar Rp3 miliar dengan tenor pengembalian selama enam tahun. Berdasarkan kalkulasi tersebut, APBN diproyeksikan menanggung alokasi pembayaran pokok sekitar Rp40 triliun saban tahunnya, di luar kewajiban beban bunga.
Purbaya menjelaskan bahwa kredit sebesar Rp240 triliun tersebut sengaja direntangkan dalam durasi enam tahun agar beban pembayarannya lebih terstruktur. Angsuran pokok tahunan yang berada di kisaran Rp40 triliun tersebut tinggal ditambah porsi bunga dalam jumlah minor.
Kendati menyerap alokasi anggaran negara dalam jumlah masif, pemerintah optimistis inisiatif ini bakal mendatangkan imbal hasil ekonomi yang nyata bagi masyarakat perdesaan. keuntungan koperasi kelak disalurkan langsung kepada warga melalui Sisa Hasil Usaha (SHU), sedangkan kepemilikan aset koperasi secara otomatis tercatat sebagai aset desa. Purbaya menilai, selama pengelolaannya maju, keberadaan koperasi ini tidak akan merugikan desa dan justru berpotensi meningkatkan taraf hidup warga.
Ia juga menggarisbawahi bahwa program ini merupakan terobosan baru yang membutuhkan proses serta pemantauan secara bertahap. Kendati demikian, pemerintah menjamin komitmen pencairan cicilan pertama pada bulan September mendatang tidak akan mengalami keterlambatan.
Guna mengawal kelancaran pelaksanaan sekaligus membenahi berbagai kendala teknis di lapangan, Kementerian Keuangan saat ini mengintensifkan koordinasi lintas lembaga. Langkah pengawasan dan penyempurnaan program ini melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), jaringan bank-bank Himbara, hingga BPI Danantara.
Jakarta - Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/KDMP) atau Kopdes Merah Putih kembali menjadi sorotan setelah pemerintah memastikan seluruh kewajiban utang program tersebut akan ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Nilai pokok kredit yang mencapai ratusan triliun rupiah pun memicu perhatian publik.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah telah menyiapkan skema pembayaran utang Kopdes/KDMP secara bertahap. Angsuran pertama dipastikan mulai dibayarkan pada September 2026.
Total pokok kredit yang harus ditanggung negara diperkirakan mencapai Rp240 triliun. Nilai tersebut berasal dari penyaluran modal awal kepada sekitar 80.000 unit Koperasi Desa, dengan masing-masing koperasi memperoleh plafon pinjaman sebesar Rp3 miliar.
Menurut Purbaya, pemerintah merancang pembiayaan program tersebut dengan tenor pinjaman selama enam tahun. Dengan skema itu, APBN diproyeksikan menanggung pembayaran pokok sekitar Rp40 triliun setiap tahun, di luar bunga pinjaman.
“Iya kita bayar utangnya, itu kan Rp240 triliun kreditnya kira-kira setiap tahun di-stretch ke 6 tahun kan. Jadi setiap tahun itu (angsuran) pokoknya jatuh Rp40 triliunan, tambah bunga sedikit,” kata Purbaya di kantornya belum lama ini.
Meski membutuhkan anggaran yang besar, Purbaya meyakini program tersebut akan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa. Menurutnya, keuntungan koperasi nantinya akan dibagikan kepada warga melalui Sisa Hasil Usaha (SHU), sementara aset koperasi akan menjadi milik desa.
"Nanti dari koperasi itu, keuntungannya, SHU (Sisa Hasil Usaha) ke warga desa. Terus aset-asetnya kalau enggak salah milik desa. Jadi tidak rugi-rugi banget sih desanya, dan masyarakatnya, kalau (koperasinya) maju, bisa makmur tuh," ujar Purbaya.
“Ini kan effort baru kan, nggak dalam satu hari selesai. Kita akan lihat seperti apa ke depan. Tapi yang jelas kita pastikan cicilan pertama pemerintah di bulan September tidak akan molor,” ucap Purbaya.
Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai rencana, Kementerian Keuangan saat ini terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak, mulai dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bank-bank anggota Himbara, hingga BPI Danantara.
“Kita sedang kerja sama dengan BPKP, Danantara bank sendiri dan tim dari sini untuk pastikan itu bisa berjalan termasuk mengatasi kekurangan-kekurangan yang ada,” ungkapnya.