Lewati ke konten utama
Bank 2 Menit Baca

Kian Diminati, OJK sebut Bisnis Perbankan Paylater Masih Punya Prospek Cerah

H

Henigun

7 August 2026

Kian Diminati, OJK sebut Bisnis Perbankan Paylater Masih Punya Prospek Cerah
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

SEPUTARBANK JAKARTA - Terhitung hingga pertengahan tahun 2026, layanan beli sekarang bayar atau buy now paylater masih berada di jalur positif hingga pertengahan tahun 2026.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, fasilitas yang disalurkan oleh industri perbankan itu masih sangat menjanjikan, berkat pesatnya integrasi ekosistem digital. Hal ini seiring pertumbuhan ekonomi yang secara tahunan mengalami sedikit moderasi dari bulan sebelumnya,

Berdasarkan data OJK per Juni 2026, total baki debet pembiayaan paylater di sektor perbankan menembus angka Rp30,71 triliun. Angka ini mencatatkan kenaikan sebesar 33,54 persen secara year on year (yoy), sedikit melambat jika disandingkan dengan capaian Mei 2026 yang sempat tumbuh hingga 37,72 persen yoy.

Secara porsi, pembiayaan paylater terbilang masih sangat nisbi karena baru menyumbang sekitar 0,34 persen dari keseluruhan total kredit yang disalurkan industri perbankan nasional.

Sejalan dengan pertumbuhan tersebut, jumlah rekening paylater di perbankan juga tumbuh hingga 32,80 juta rekening. Sedangkan, rata-rata baki debet untuk tiap rekening mencapai Rp0,94 juta.

Sementara Rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan) berada di level aman 2,36 persen, membaik dibanding posisi bulan sebelumnya yang sebesar 2,50 persen.

Lonjakan pertumbuhan paylater ini juga terakselerasi oleh ekspansi kredit dari kelompok bank KBMI I dan KBMI III yang mencetak pertumbuhan dua digit.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan dalam konferensi pers RDKB, Jumat (7/8/2026), bahwa paylater perbankan menyimpan potensi besar seiring tingginya adopsi platform e-commerce serta fintech.

Fasilitas ini menjadi solusi efisien bagi masyarakat untuk mengakses pembiayaan konsumtif jangka pendek. Kerja sama antara perbankan dan penyedia aplikasi digital memungkinkan proses penilaian kredit berbasis data (data-based credit assessment) berjalan lebih cepat, dengan tetap berpatokan pada prinsip kehati-hatian (prudential banking) serta manajemen risiko yang terukur.

OJK menegaskan komitmennya untuk terus mendukung inovasi perbankan dalam menyediakan akses keuangan yang inklusif dan aman.

H

Henigun