Lewati ke konten utama
Informasi Umum 2 Menit Baca

OJK: Hingga Juni 2026, Belasan Pindar Miliki Kredit Macet di Atas 5 Persen

H

Henigun

19 August 2026

OJK: Hingga Juni 2026, Belasan Pindar Miliki Kredit Macet di Atas 5 Persen
Ilustrasi Pinjaman Daring.(Foto: Istimewa)

SEPUTARBANK JAKARTA - Sebanyak 16 penyelenggara Pinjaman Daring (Pindar), mencatatkan rasio kredit macet atau Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) melampaui ambang batas 5% pada Juni 2026.

Hal ini dilaporkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jika dibandingkan dengan posisi Mei 2026 yang sempat menyentuh 18 penyelenggara, angka ini menunjukkan tren membaik. Mayoritas platform Pindar dengan rasio TWP90 tinggi tersebut diketahui mendominasi penyaluran pada sektor pendanaan produktif.

Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan para penyelenggara terkait untuk segera mengambil langkah perbaikan, yang akan dipantau secara ketat.

"OJK telah meminta Penyelenggara dengan TWP90 di atas 5% untuk melaksanakan langkah-langkah perbaikan dan terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap implementasinya," tegas Agusman dalam keterangan resminya, Selasa (18/8/2026).

Apabila tidak menunjukkan perbaikan signifikan, OJK dapat menaikkan status platform tersebut menjadi Pengawasan Intensif maupun Pengawasan Khusus sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Agusman memaparkan bahwa fluktuasi TWP90 sangat dipengaruhi oleh kapasitas finansial debitur serta efektivitas mitigasi risiko perusahaan. Oleh sebab itu, industri Pindar didorong untuk terus mempertajam sistem credit scoring dan manajemen risiko saat menyalurkan pinjaman.

Di tengah catatan kredit bermasalah pada sebagian platform, indikator kinerja industri Pindar secara agregat justru menunjukkan pertumbuhan yang positif:

Secara tahunan (yoy), outstanding pembiayaan Pindar tumbuh 25,88% menjadi Rp105,14 triliun pada Juni 2026. Angka ini meningkat tipis dibandingkan pertumbuhan 25,60% yoy pada Mei 2026.

Seiring dengan itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 justru mengalami perbaikan. TWP90 industri Pindar tercatat sebesar 4,26% pada Juni 2026, turun dari 4,42% pada Mei 2026.

Hingga Juni 2026, laba industri Pindar masih mampu tumbuh di tengah risiko tersebut. Laba industri Pindar meningkat 10,14% yoy menjadi Rp1,15 triliun pada Juni 2026.

OJK mengingatkan bahwa tingginya angka kredit macet tetap menjadi ancaman serius bagi profitabilitas perusahaan Pindar, mengingat peningkatan kredit bermasalah dapat menggemukkan beban operasional. Kendati demikian, ditopang pesatnya ekspansi penyaluran dana, industri Pindar secara keseluruhan masih mampu menjaga pertumbuhan labanya hingga pertengahan tahun 2026.

H

Henigun