SEPUTARBANK JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memperluas cakupan kebijakan pembebasan tarif Merchant Discount Rate (MDR) QRIS nol persen. Upaya itu dilakukan dengan meluncurkan stimulus anyar di bidang sistem pembayaran digital nasional.
Kebijakan tarif nol persen ini efektif mulai berlaku 1 Oktober 2026, dan dipastikan berlanjut bagi merchant kategori Usaha Mikro (UMI) untuk setiap transaksi hingga nominal Rp500.000.
Tak hanya itu, BI turut memperluas jangkauan pembebasan tarif MDR bagi merchant kategori kecil, menengah, hingga besar untuk transaksi bernilai maksimal Rp100.000—yang sebelumnya dikenakan biaya sebesar 0,7 persen.
Seiring dengan itu, BI juga meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI). Inovasi ini digagas BI bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI).
Kehadiran KKI dirancang sebagai inovasi transaksi berfasilitas tunda bayar (paylater) yang diproses secara domestik untuk memperkuat ekosistem keuangan digital yang inklusif, efisien, dan berdaya saing.
Menariknya, instrumen KKI dapat difungsikan langsung sebagai sumber dana transaksi harian melalui metode pindai (scan) maupun tap pada fasilitas QRIS.
Hingga saat ini, tercatat sudah ada delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang siap menerbitkan KKI, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, CIMB Niaga, Bank Permata, Bank Mega dan Bank Syariah Indonesia (BSI)
Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti, menyampaikan bahwa pembaruan sistem pembayaran ini dipersembahkan sebagai bentuk apresiasi kemerdekaan bagi masyarakat Indonesia.
"Setiap kemajuan sistem pembayaran harus bermuara pada tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan perekonomian. Kebijakan ini dibangun atas prinsip keseimbangan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka ruang tumbuh bagi merchant, serta menciptakan peluang baru bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran," ujar Destry di Gedung BI, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).
Penerapan kebijakan anyar ini disokong oleh rekam jejak adopsi QRIS yang terus menunjukkan pertumbuhan pesat. Per Juni 2026, basis pengguna QRIS telah menembus 65,77 juta dengan cakupan 44,86 juta merchant—di mana 96,68 persen di antaranya merupakan pelaku UMKM.
Sepanjang semester I-2026 saja, jaringan QRIS telah membukukan 12,55 miliar akumulasi transaksi dengan nilai nominal mencapai Rp1,12 kuadriliun, atau melonjak drastis hingga 93,92 persen secara tahunan (year-on-year).