SEPUTARBANK JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memanfaatkan limbah hasil pengolahan uang Rupiah, dengan mengonversi sisa bahan cetakan uang, menjadi produk berdaya guna yang memiliki nilai ekonomi. Pengembangan pengelolaan uang Rupiah ini, kini tidak hanya berfokus pada kualitas dan ketercukupan pasokan di masyarakat, melainkan juga mengedepankan aspek kelestarian lingkungan dan keberlanjutan.
Langkah ini menjadi bagian dari peta jalan BI dalam membangun ekosistem pengelolaan uang yang modern, bersih, dan ramah lingkungan.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ricky P. Gozali, memaparkan inisiatif pengolahan limbah racik uang tersebut dalam pembukaan Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI) 2026 di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
"Di setiap lembar dan keping uang yang beredar, Rupiah telah menjadi simbol persatuan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tidak hanya dalam bentuk tunai, Rupiah juga berdaulat sebagai satuan nilai dalam ekosistem pembayaran digital," ungkap Ricky.
Atas inovasi ini, Bank Indonesia berhasil meraih penghargaan Best New Environmental Project dari International Association of Currency Affairs (IACA) Award 2026, sebagai bentuk pengakuan internasional terhadap tata kelola limbah uang tunai yang berkelanjutan.
Kerja Sama Sektor Industri dan UMKM
Dalam penerapannya, siklus daur ulang limbah cetak uang dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor untuk memastikan hasil pengolahan tidak berakhir di tempat pembuangan akhir.
Pemanfaatan Sektor Industri, yakni dengan memasok limbah hasil pengolahan uang sebagai sumber energi alternatif, bagi sektor industri yang membutuhkan pasokan daya tambahan.
Pemberdayaan Pelaku UMKM, dengan melibatkan unit usaha mikro, kecil, dan menengah untuk meracik dan mengolah kembali sisa limbah menjadi barang kerajinan atau produk bernilai jual.
Langkah transformasi ini membuktikan bahwa limbah operasional perbankan dapat dimaksimalkan untuk memberikan nilai tambah (added value) serta mendukung prinsip ekonomi sirkular.
Melalui gelaran FERBI 2026 yang berlangsung pada 14–16 Agustus 2026, Bank Indonesia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus merawat dan bangga terhadap Rupiah, tidak hanya sebagai alat pembayaran yang sah, melainkan juga sebagai simbol kedaulatan dan identitas pemersatu bangsa.