SEPUTARBANK PEMALANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memberikan perhatian serius terhadap kebutuhan finansial masyarakat yang ingin mengubah taraf hidup melalui peluang kerja internasional.
Bekerjasama dengan PT BPR BKK Jateng (Perseroda), Pemprov Jateng melakukan langkah kongkrit melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Danawa Gemah Samudra. PKS yang ditandatangani di Pemalang, Selasa (28/7/2026) ini terkait penyediaan fasilitas kredit bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) tujuan Korea Selatan.
Langkah ini sekaligus wujud upaya Pemprov Jateng yang terus memperluas jangkauan inklusi keuangannya bagi masyarakat Jawa Tengah
Sinergi antara bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota ini bersama PT Danawa Gemah Samudra—selaku Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI)—hadir untuk memangkas kendala biaya penempatan yang kerap menjadi beban para calon tenaga kerja.
Direktur Utama PT BPR BKK Jateng (Perseroda), Rudy Wahyu Triyanto, menegaskan bahwa kemitraan strategis ini merupakan jawaban atas kebutuhan finansial masyarakat yang ingin mengubah taraf hidup melalui peluang kerja internasional.
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang memiliki kesempatan bekerja di luar negeri tidak kehilangan peluang hanya karena keterbatasan biaya penempatan. Kehadiran BPR BKK Jateng menjadi solusi pembiayaan yang aman, legal, dan bertanggung jawab sehingga calon pekerja migran dapat berangkat dengan lebih siap," ujar Rudy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/7/2026).
Ia menambahkan, keberangkatan pekerja migran sejatinya merupakan investasi sosial bernilai tinggi yang dampaknya dirasakan langsung oleh keluarga dan daerah asal. Sebagai salah satu provinsi penyumbang PMI terbesar di Indonesia, aliran remitansi pekerja migran ke Jawa Tengah terbukti menjadi penggerak ekonomi daerah—mulai dari membiayai pendidikan, modal usaha mikro, hingga perbaikan hunian keluarga.
Melalui fasilitas kredit terstruktur ini, BPR BKK Jateng berupaya memberikan kemudahan biaya penempatan yang legal dan terukur. Langkah ini sekaligus menjadi benteng pelindungan agar para CPMI terhindar dari jeratan pembiayaan informal atau lintah darat yang berpotensi merugikan.
Kerja sama ini juga dirancang secara terintegrasi, mencakup seluruh tahapan proses dari seleksi, pembekalan, hingga keberangkatan pekerja ke Korea Selatan. Dalam pelaksanaannya, BPR BKK Jateng tetap menerapkan analisis kredit berbasis prudent banking yang dilengkapi dengan mekanisme mitigasi risiko ketat untuk menjaga kualitas pembiayaan.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat kebijakan pemerintah dalam memberikan pelindungan serta pemberdayaan ekonomi bagi Pekerja Migran Indonesia, sekaligus membangun ekosistem penempatan tenaga kerja luar negeri yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.