Lewati ke konten utama
Bank 2 Menit Baca

Prabowo Usulkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Beserta Tiga Nama Lain, DPR Segera Proses

R

Redaksi

13 August 2026

Prabowo Usulkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Beserta Tiga Nama Lain, DPR Segera Proses
Ketua DPR RI Puan Maharani dalam konferensi pers di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026). Foto : Yoga/Andri

SEPUTARBANK, JAKARTA — DPR RI akan memproses Surat Presiden (Surpres) terkait usulan pengisian sejumlah jabatan Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah masa sidang dibuka pada 14 Agustus 2026.

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan empat nama untuk mengisi posisi Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, serta Deputi Gubernur BI. Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan hal tersebut setelah pimpinan DPR menerima Surpres dari Presiden.

Untuk posisi Gubernur BI, Prabowo mengusulkan Destry Damayanti. Sementara itu, Aida S. Budiman diusulkan sebagai Deputi Gubernur Senior BI.

Adapun dua nama lainnya, yakni Solihin M. Juhro dan M. Anwar Bashori, diusulkan untuk mengisi posisi Deputi Gubernur BI.

"Satu calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yaitu Ibu Aida S. Budiman. Dan dua nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yaitu satu Bapak Solihin M. Juhro dan yang kedua adalah Bapak M. Anwar Bashori," ujar Puan dalam konferensi pers di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Diproses Sesuai Mekanisme DPR

Puan mengatakan seluruh nama yang diusulkan Presiden akan diproses melalui mekanisme yang berlaku di DPR. Tahapan tersebut akan dimulai setelah DPR memasuki masa persidangan berikutnya.

"Nama-nama tersebut nantinya akan kami proses sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR," kata Puan.

Menurut Puan, proses di DPR menjadi tahapan untuk menentukan calon yang akan mendapatkan persetujuan sebelum kemudian dilantik oleh Presiden.

"Untuk kami pilih dan kami setujui nama-nama yang akan kami pilih untuk kemudian dilantik oleh Presiden," ujarnya.

DPR dijadwalkan mulai memproses usulan tersebut setelah pembukaan masa sidang pada 14 Agustus 2026. Selanjutnya, tahapan pembahasan hingga pengambilan keputusan akan dilakukan sesuai ketentuan kelembagaan DPR.

Empat Posisi Strategis di Bank Indonesia

Usulan tersebut mencakup sejumlah posisi strategis dalam struktur kepemimpinan bank sentral. Gubernur BI memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan moneter dan menjaga stabilitas sistem keuangan, sementara Deputi Gubernur Senior dan Deputi Gubernur membantu pelaksanaan tugas dan kewenangan Bank Indonesia.

Destry Damayanti sendiri sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Berdasarkan dokumen Bank Indonesia, Destry menjabat pada periode 2019-2024 dan kemudian melanjutkan kiprahnya di lingkungan bank sentral.

Masuknya empat nama tersebut ke DPR menandai dimulainya tahapan politik dan kelembagaan untuk mengisi sejumlah posisi penting di Bank Indonesia.

Selanjutnya, DPR akan menjalankan proses sesuai mekanisme yang berlaku sebelum memberikan persetujuan terhadap calon-calon yang diajukan Presiden. Dengan demikian, agenda pengisian jabatan Dewan Gubernur BI akan menjadi salah satu perhatian DPR pada masa persidangan yang dimulai 14 Agustus 2026.

R

Redaksi