Lewati ke konten utama
Informasi Umum 2 Menit Baca

Hernawan Bekti Sasongko Lantik Dua Pejabat OJK, Perkuat Organisasi Hadapi Dinamika Sektor Keuangan

R

Redaksi

5 August 2026

Hernawan Bekti Sasongko Lantik Dua Pejabat OJK, Perkuat Organisasi Hadapi Dinamika Sektor Keuangan
Foto: Istimewa

SEPUTARBANK, JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hernawan Bekti Sasongko melantik dan mengambil sumpah jabatan pimpinan satuan kerja pejabat setingkat Deputi Komisioner dan Kepala Departemen di Jakarta, Senin (3/8).

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya OJK memperkuat organisasi melalui kesinambungan kepemimpinan, penyegaran organisasi, serta pengembangan karier dan talenta insan OJK.

Mengutip siaran pers OJK yang dipublikasikan pada Rabu (5/8/2026), Hernawan dalam sambutannya, menegaskan bahwa OJK harus menjadi organisasi yang responsif terhadap kebutuhan para pemangku kepentingan sekaligus adaptif menghadapi dinamika perekonomian dan sektor jasa keuangan yang terus berkembang.

"Organisasi harus responsif dalam menjalankan perannya untuk memenuhi tuntutan para pemangku kepentingan, khususnya dalam rangka implementasi UU P2SK, serta mampu beradaptasi dengan dinamika perekonomian dan sektor jasa keuangan yang terus berkembang," ujar Hernawan.

Ia mengatakan, pelantikan tersebut diharapkan menjadi momentum bagi seluruh insan OJK untuk terus meningkatkan kompetensi, beradaptasi dengan perubahan, serta mengoptimalkan kinerja dalam menjalankan amanat negara dan melayani masyarakat.

Menurut Hernawan, suksesi kepemimpinan merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan organisasi agar tetap mampu memberikan kontribusi optimal kepada para pemangku kepentingan. Selain itu, penguatan kepemimpinan juga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

Hernawan juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta semangat pengabdian dalam melaksanakan tugas.

Dalam pelantikan tersebut, Rizal Ramadhani resmi menjabat sebagai Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan. Sementara itu, Ahmad Rifqi dilantik sebagai Kepala Departemen Manajemen dan Pengembangan Otoritas Jasa Keuangan Daerah.

Melalui penguatan organisasi ini, OJK menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, dan pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan. Langkah tersebut juga diarahkan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing. (Rilis)

R

Redaksi