Lewati ke konten utama
Bank 3 Menit Baca

BI: Pembiayaan Syariah Tumbuh 11,43 Persen Jadi Rp720 Triliun pada Juni 2026

R

Redaksi

13 August 2026

BI: Pembiayaan Syariah Tumbuh 11,43 Persen Jadi Rp720 Triliun pada Juni 2026
Foto : Pjs. Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti saat menghadiri Forum Strategis Pembiayaan Syariah, Jakarta (12/08/2026).

SEPUTARBANK, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mencatat pembiayaan perbankan syariah mencapai Rp720 triliun pada Juni 2026. Angka tersebut tumbuh 11,43 persen secara tahunan (year on year/yoy). Pada periode yang sama, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah tercatat Rp816 triliun atau meningkat 13,13 persen (yoy).

Pertumbuhan juga terlihat pada sektor usaha berbasis halal. Rantai pasok halal mencatat pertumbuhan sebesar 5,5 persen, sementara outstanding sukuk korporasi berada di kisaran Rp95 triliun.

Pjs. Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan perkembangan tersebut menunjukkan semakin besarnya peluang pembiayaan syariah untuk menopang investasi produktif dan ekspansi sektor riil.

“Perkembangan tersebut membuka ruang yang semakin besar bagi pembiayaan syariah untuk mendukung investasi produktif dan ekspansi sektor riil,” kata Destry dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/08/2026).

Hal tersebut disampaikan Destry dalam Forum Strategis Pembiayaan Syariah untuk Ekspansi Korporasi. Menurutnya, penguatan konektivitas antara industri halal dan sektor keuangan syariah menjadi faktor penting untuk memperluas akses pembiayaan bagi korporasi.

Konektivitas tersebut diharapkan mampu mendukung dunia usaha dalam melakukan investasi dan ekspansi yang kompetitif, inovatif, serta berkelanjutan. Pada akhirnya, sinergi antara industri halal dan keuangan syariah dinilai dapat meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam forum tersebut, BI juga menggelar business matching yang mempertemukan 20 Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) dengan 51 korporasi. Pertemuan itu ditujukan untuk menjajaki alternatif pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing pelaku usaha.

Destry menegaskan pembiayaan syariah perlu ditempatkan sebagai salah satu pilihan strategis dan kompetitif bagi korporasi dalam menjalankan investasi maupun ekspansi bisnis.

“Pembiayaan syariah perlu menjadi pilihan strategis dan kompetitif bagi investasi dan ekspansi korporasi. Untuk itu, perlu dibangun pipeline pembiayaan yang bankable, terukur, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Selain memperluas kapasitas pembiayaan, BI menilai inovasi instrumen keuangan syariah perlu terus diperkuat. Aspek tata kelola, manajemen risiko, serta pemantauan pembiayaan juga menjadi perhatian untuk menjaga kualitas pembiayaan korporasi.

Sementara itu, Kepala Badan Ekonomi Syariah Kadin Indonesia Titi Khoiriah menilai kebutuhan terhadap pembiayaan syariah berjangka panjang semakin penting untuk menopang ekspansi korporasi. Karena itu, skema serta tenor pembiayaan perlu disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan usaha.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Hubungan Bisnis Asbisindo sekaligus Wakil Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Bob Tyasika Ananta mendorong penggunaan pendekatan berbasis ekosistem dalam penyaluran pembiayaan syariah.

Menurut Bob, pendekatan tersebut dapat menghubungkan korporasi dengan rantai pasok secara lebih erat. Dengan demikian, perbankan syariah tidak hanya memiliki ruang untuk meningkatkan pembiayaan modal kerja, tetapi juga dapat membangun hubungan bisnis jangka panjang dengan pelaku usaha.

“Pendekatan ini memungkinkan perbankan syariah memperluas pembiayaan untuk modal kerja, sekaligus membangun hubungan jangka panjang dengan dunia usaha,” kata Bob.

Melalui program Bulan Pembiayaan Syariah dan Percepatan Intermediasi Indonesia, BI bersama para pemangku kepentingan juga terus memperkuat sinergi untuk memperluas akses pembiayaan. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat realisasi pembiayaan syariah dan meningkatkan penyalurannya ke sektor riil. (Sumber: Antara)

R

Redaksi