Lewati ke konten utama
BPR/BPRS 2 Menit Baca

Bank Umum Dominasi Sektor Perbankan di Jabar, Ini Perbandingannya dengan BPR/BPRS

H

Henigun

7 August 2026

Bank Umum Dominasi Sektor Perbankan di Jabar, Ini Perbandingannya dengan BPR/BPRS
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

SEPUTARBANK BANDUNG - Bank Umum masih menguasai kinerja sektor perbankan di wilayah Jawa Barat, pada paruh pertama 2026. Artinya, geliat sektor perbankan di Jawa Barat masih digerakkan oleh kelompok Bank Umum.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat per Juni 2026 mencatat bahwa fungsi intermediasi di wilayah ini secara mutlak dikuasai oleh Bank Umum, jauh melampaui porsi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS). Dominasi Bank Umum terlihat menonjol di seluruh lini indikator keuangan utama.

Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Darwisman, menyampaikan bahwa per Juni 2026, Bank Umum menggenggam pangsa pasar (market share) aset sebesar 96,94 persen, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai 97,17 persen, serta penyaluran kredit mendominasi hingga 97,79 persen.

Terhitung hingga Juni 2026, perbandingan nominal dan kontribusi antarsektor, terlihat dari beberapa hal:

- Total Aset: Bank Umum melompat ke angka Rp1.049 triliun (naik bertahap dari Rp979 triliun pada Juni 2024 dan Rp992 triliun pada Juni 2025). Sementara aset BPR/BPRS berada di kisaran Rp33 triliun (3,06 persen).

- Dana Pihak Ketiga (DPK): Simpanan masyarakat di Bank Umum menembus Rp749 triliun (melonjak dari Rp668 triliun pada Juni 2024 dan Rp690 triliun pada Juni 2025). Di sisi lain, DPK BPR/BPRS bertahan stabil di angka Rp21 triliun (2,83 persen) dan konsisten berada pada rentang 2–3 persen selama dua tahun terakhir.

- Penyaluran Kredit/Pembiayaan: Bank Umum menyalurkan kredit hingga Rp1.096 triliun (meningkat dari Rp1.008 triliun pada Juni 2025). Adapun BPR/BPRS menyalurkan kredit sebesar Rp24 triliun (2,21 persen).

Secara keseluruhan, pertumbuhan penyaluran pembiayaan di Jawa Barat bergerak dalam tren yang kuat berkat dorongan aktivitas intermediasi di berbagai segmen ekonomi.

Dinamika menarik terjadi pada pembiayaan berbasis digital (fintech lending atau LPBBTI). Jumlah rekening aktif LPBBTI melesat 17,30 persen dari 6.097.879 rekening (Juni 2025) menjadi 7.152.695 rekening (Juni 2026), dengan total pembiayaan mencapai Rp23,94 triliun.

Kondisi tersebut bertolak belakang dengan BPR/BPRS yang mencatatkan penurunan jumlah rekening sebesar 5,91 persen (turun dari 757.685 menjadi 712.927 rekening), meski nilai nominal pembiayaannya masih tumbuh tipis dari Rp24,09 triliun menjadi Rp24,77 triliun.

Menanggapi kondisi ini, OJK Jawa Barat berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan demi menjaga ekosistem keuangan daerah tetap sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

H

Henigun