Lewati ke konten utama
Bank 2 Menit Baca

Bank NTB Syariah Gandeng PT Wira Karitas Berantas Jalur Nonprosedural PMI lewat KUR

H

Henigun

20 August 2026

Bank NTB Syariah Gandeng PT Wira Karitas Berantas Jalur Nonprosedural PMI lewat KUR
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

SEPUTARBANK MATARAM - Pekerja migran Indonesia (PMI) di Nusa Tenggara Barat (NTB) memperoleh penjaminan pembiayaa Kredit Usaha Rakyat (KUR). Fasilitas pembiayaan perbankan ini, hasil kolaborasi strategis antara PT Bank NTB Syariah dengan PT Wira Karitas yang diresmikan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS).

PKS yang diteken pada Rabu (19/8/2026) ini difokuskan untuk memperluas akses modal resmi, sekaligus memangkas ketergantungan calon pekerja migran terhadap sumber pinjaman informal berbiaya tinggi seperti rentenir.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Aidy Furqon, menegaskan bahwa hambatan biaya keberangkatan kerap menjadi akar masalah yang mendasari munculnya praktik PMI nonprosedural.

Lewat skema KUR PMI ini, Aidy menjelaskan, fasilitas pembiayaan tidak hanya ditujukan bagi calon pekerja yang hendak berangkat, tetapi juga menjangkau PMI aktif di luar negeri yang ingin berinvestasi atau membuka usaha produktif di daerah asal.

Beberapa poin krusial dalam skema dan sasaran kolaborasi ini, misalnya, Aidy mencontohkan, kemudahan akses dan mitigasi risiko. Bank NTB Syariah menyederhanakan proses pengajuan pembiayaan serta menyiapkan model pembiayaan yang adaptif terhadap masa persiapan penempatan. Otoritas bank juga terus memitigasi status riwayat kredit (SLIK) calon debitur agar penyaluran tepat sasaran.

PT Wira Karitas mengaku memanfaatkan dukungan KUR ini untuk menggeser fokus penempatan PMI dari sektor domestik ke sektor berkeahlian khusus (skilled labor) dengan pendapatan lebih tinggi, seperti hospitality, pengelasan, dan konstruksi.

“Ini baru pertama kali kita bisa berdiri sejajar seperti ini. Kami mengucapkan terima kasih terutama kepada Pak Gubernur atas perhatian terhadap PMI sehingga membuat kita dipandang sebagai pekerjaan yang terhormat,” kata Direktur PT Wira Karitas, Maria Giinting.

Maria juga menyoroti praktik pembiayaan dengan bunga tinggi yang dapat membebani calon PMI. Karena itu, kehadiran pembiayaan melalui perbankan dinilai menjadi solusi penting agar calon PMI tidak terjebak pada rentenir atau pinjaman dengan biaya yang memberatkan.

Sementara Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB, Kadir, menilai keberadaan KUR perbankan syariah ini sejalan dengan kebijakan nasional untuk memastikan PMI berangkat melalui prosedur resmi serta terhindar dari jeratan utang ilegal.

“Harapannya, salah satunya tentu membantu dan menghindarkan teman-teman PMI dari rentenir dan lain sebagainya. Bahkan mencegah masyarakat agar bekerja sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah,” tutur Kadir.

Menyambut baik kolaborasi ini, Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, mengaku optimis bahwa potensi besar sektor migran di NTB dapat digarap secara amanah. Untuk memperluas jangkauan skema pembiayaan ini, pihak bank juga tengah menjajaki kerja sama pembiayaan bersama (syndication/co-financing) dengan lembaga perbankan lainnya.

H

Henigun