Lewati ke konten utama
Bank 3 Menit Baca

Bank Dunia sebut UMKM Enggan Pakai QRIS, Takut Dibidik Pajak

H

Henigun

2 August 2026

Bank Dunia sebut UMKM Enggan Pakai QRIS, Takut Dibidik Pajak
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

SEPUTARBANK JAKARTA — Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dinilai enggan memanfaatkan pembayaran sistem digital atau QRIS. Bukan persoalan gagap teknologi atau minimnya infrastruktur yang menjadi penyebabnya. Namun kalkulasi keuntungan pribadi hingga keengganan berurusan dengan pajak justru menjadi faktor penentu di balik minimnya transaksi non-tunai tersebut.

Fenomena tersebut dibeberkan oleh Bank Dunia melalui laporan bertajuk Indonesia: Unlocking Businesses’ Tax Potential for Growth yang dipublikasikan pada Juli 2026. Hasil temuan menunjukkan bahwa mayoritas pedagang mikro secara sadar membatasi penggunaan kanal pembayaran digital—seperti QRIS—karena cemas rekam jejak keuangan mereka akan terpantau langsung oleh otoritas perpajakan.

Berdasarkan hasil survei lembaga tersebut, sebanyak 48% responden secara terbuka mengakui sengaja memangkas transaksi via QRIS demi menghindari kewajiban pajak.

Namun, motif tersebut bukan satu-satunya pemicu. Tingkat ketidakpercayaan publik terhadap efisiensi pengelolaan uang negara juga memegang peranan penting. Sebanyak 40% pelaku usaha mikro menyuarakan keraguan mereka, dengan menilai bahwa setoran pajak masyarakat berisiko terbuang percuma akibat praktik korupsi dan pemborosan anggaran pemerintah.

Kondisi ini terbilang ironis mengingat akses perbankan di sektor UMKM sebenarnya sudah berada di level yang cukup memadai. Bank Dunia mencatat bahwa 62% pelaku usaha mikro telah memiliki rekening bank resmi atas nama usahanya.

Sayangnya, tingginya kepemilikan rekening belum berbanding lurus dengan pemanfaatan instrumen pembayaran elektronik sehari-hari:

Transfer Bank: Hanya digunakan oleh 14% pelaku usaha dalam penerimaan pembayaran.

QR Code & Dompet Digital: Baru dimanfaatkan oleh 4% dari total transaksi penerimaan.

Angka-angka ini mempertegas kesimpulan Bank Dunia bahwa rendahnya penetrasi pembayaran non-tunai lebih dipengaruhi oleh faktor perilaku (behavioral factors) ketimbang masalah literasi keuangan. Transaksi tunai tetap menjadi instrumen favorit para pedagang karena dinilai aman dari pengawasan regulasi.

"Perusahaan yang tidak menggunakan sistem pembayaran elektronik lebih cenderung menyatakan bahwa menghindari pajak merupakan hal yang mudah," tulis Bank Dunia dalam laporan resminya, dikutip Sabtu (1/8/2026).

Jejak Digital dan Pentingnya Kepercayaan terhadap Pajak (Tax Trust)

Secara teknis, penggunaan QRIS maupun metode transfer bank secara otomatis akan meninggalkan jejak digital (digital footprint). Rekam jejak inilah yang berpotensi dimanfaatkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memverifikasi kesesuaian antara arus kas riil di lapangan dengan omzet yang dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Sebaliknya, tingginya ketergantungan pada uang tunai memberikan celah lebar bagi pelaku usaha untuk tidak mencatat atau memanipulasi sebagian dari pendapatan harian mereka. Hal ini memperbesar ruang bagi aktivitas ekonomi informal yang sulit terdeteksi oleh pengawas keuangan.

Oleh karena itu, Bank Dunia menggarisbawahi bahwa peningkatan kepatuhan pajak tidak cukup dilakukan hanya dengan mengatur besaran tarif, melainkan harus dibarengi dengan penguatan moralitas pajak (tax morale) dan kepercayaan publik (tax trust).

Semakin tinggi intensitas sebuah usaha dalam menggunakan sistem pembayaran elektronik, makin kecil pula peluang untuk menyembunyikan omzet. Sebaliknya, dominasi tunai yang masih kuat di tingkat akar rumput akan terus menjadi tantangan besar bagi pemerintah dalam memperluas basis penerimaan negara secara adil dan transparan.

H

Henigun