Lewati ke konten utama
BPR/BPRS 2 Menit Baca

Genjot Konsolidasi BPR/BPRS Kalsel, OJK: Merger 8 Bank Ditargetkan Rampung April 2027

H

Henigun

29 July 2026

Genjot Konsolidasi BPR/BPRS Kalsel, OJK: Merger 8 Bank Ditargetkan Rampung April 2027
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

SEPUTARBANK BANJARMASIN — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengakselerasi konsolidasi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) guna memperkokoh struktur perbankan nasional.

Di Kalimantan Selatan, rencana penggabungan (merger) 8 BPR daerah saat ini terus dimatangkan dan berada dalam tahap konsolidasi intensif.

Dalam agenda media update di Banjarmasin, Selasa (28/7/2026), Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan, Agus Maiyo, menyampaikan bahwa gelombang konsolidasi BPR/BPRS secara nasional menunjukkan tren positif.

Hingga akhir Juni 2026, OJK telah merestui penggabungan 81 BPR/BPRS yang kini mengerucut menjadi 24 entitas perbankan baru. Selain itu, terdapat lebih dari 200 BPR/BPRS lainnya di seluruh Indonesia yang tengah menjalani proses perizinan penggabungan maupun peleburan di regulator.

Agus Maiyo menjelaskan bahwa kebijakan konsolidasi ini berfokus pada BPR yang berada di bawah kepemilikan atau pengendalian Pemegang Saham Pengendali (PSP) yang sama. Langkah strategis ini diambil guna memperkuat ketahanan industri di tengah dinamika sektor keuangan yang semakin kompleks.

Melalui merger, BPR/BPRS diharapkan memiliki permodalan yang lebih kokoh, tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance) yang lebih solid, penerapan manajemen risiko yang memadai, serta efisiensi operasional yang jauh lebih tinggi.

"Langkah konsolidasi bertujuan memperkuat struktur permodalan, meningkatkan tata kelola perusahaan, memperbaiki penerapan manajemen risiko, serta mendorong efisiensi operasional agar lembaga keuangan rakyat semakin sehat dan kompetitif," terang Agus Maiyo.

Khusus untuk proyek konsolidasi 8 BPR di Kalimantan Selatan, OJK terus membangun komunikasi intensif dengan jajaran pemerintah daerah selaku pemangku kepentingan.

"Kami sudah melakukan beberapa kali konsolidasi termasuk dengan Wakil Pemda, Sekda Kalsel, dan Kepala Biro Ekonomi, kami perkirakan April 2027 bisa rampung," tegas Agus.

Keberhasilan konsolidasi ini menjadi tumpuan OJK dalam merealisasikan Roadmap Pengembangan BPR/BPRS 2024–2027. Melalui arah kebijakan ini, BPR dan BPRS diproyeksikan tumbuh menjadi industri yang berintegritas, tangguh, adaptif, serta memiliki daya saing tinggi untuk menopang pertumbuhan ekonomi masyarakat daerah.

H

Henigun